BKSDA Sumsel Lepas Trenggiling
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melepas liarkan 33 trenggiling atau manis javanica hasil sitaan aparat Polda Sumatera Selatan ke Hutan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin,Sumatera Selatan , Kamis (23/8/2013). Puluhan trenggiling tersebut mereka terima dari aparat kepolisian pada Rabu (21/8/2013) dan setelah sehari diobservasi langsung dilepasliarkan, terdapat empat tringgiling yang tidak dapat diselamatkan akibat mati. Hutan Suaka Margasatwa Padang Sugihan merupakan kawasan rendah yang dikelilingi sungai dan tepat untuk melepasliarkan hewan dilindungi yang termasuk dalam 294 jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)
