Booster Syarat Wajib Moda Transportasi KRL Commuter
Warga saat setelah melakukan perjalanan dengan moda transportasi KRL Commuter di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (24/7/2022). Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan syarat wajib vaksin ketiga atau booster ketika memasuki fasilitas publik dan menggunakan moda transportasi seperti KRL Commuter. Warta Kota/YULIANTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
