Bos PT Gala Bumi Perkasa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya yakni Darwis dan Harwaedi menuntut Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry Jocosity Gunawan 3,5 tahun penjara yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana diruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/11/2018). TRIBUNNEWS.COM/IST
Tags:
#Henry Jocosity Gunawan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
