BPJAMSOSTEK Beri Santunan kepada Ahli Waris
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja Kantor Pelayanan BPJAMSOSTEK cabang Cikokol, Tangerang, Kamis (7/7/2022). BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan sebesar Rp 4,4 miliar dengan manfaat terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu ahli waris juga akan mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala setiap bulan. TRIBUNNEWS/HO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
