BPOM Babel Sita Ribuan Minuman Energi Ilegal
Sejumlah pekerja mengangkut minuman energi Red Bull Kratingdaeng ilegal yang disita oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Bangka Belitung dari ruang penyimpanan yang menjual tong bekas di Jalan Depati Hamzah (Jalan Air Itam), Pangkalpinang, Selasa (21/5/2013). Kurang lebih 1.500 dus isi 24 kaleng per dus diamankan BPOM Babel karena tidak memiliki izin edar sehingga dikhawatirkan mengganggu kesehatan konsumen. BANGKA POS/RESHA JUHARI
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
