Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar (kiri) menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/9/2019). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan tiga bulan kepada terdakwa Irvan Rivano Muchtar karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik SMP tahun 2018 di Kabupaten Cianjur. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
