Dinas Perhubungan Gembok Mobil Parkir Sembarangan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan dengan parkir di badan jalan, di Jl Adiyaksa, Makassar, selasa (17/7/1018). kendaraan yang melanggar area parkir digembok karena menggangu kelancaran arus lalu lintas, dan mengambil hak bagi pengguna jalan lainya. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
