Dishub Makassar Lancarkan Aksi Gembok Mobil
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan operasi penertiban kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan, di Jl Pengayoman, Makassar, Sulsel, Rabu (16/5/2018). Puluhan kendaraan roda empat (mobil) di gembok bannya lantaran memarkir menggunakan badan jalan. Kendaraan yang digembok ini berdasarkan Perwali Nomor 64 tahun 2011. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
