DKI Kembali PSBB Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan
Kendaraan melintas di dekat papan informasi mengenai kebijakan ganjil-genap di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sementara pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap. Kebijakan ini diputuskan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada Senin (14/9). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
