Fransisca Etty Menjalani Sidang Pencemaran Nama Baik GM TPKS
Pencemaran Nama Baik: Fransisca Etty memaparkan kronologis pada sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Semarang, jalan Siliwangi, Kota Semarang, Jateng, Selasa (3/12/2013). Fransisca Etty yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris didakwa mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan General Manager Terminal Peti Kemas Semarang, Udaranto Pudjiharmoko. Fransisca Etty, kembali menjalani persidangan setelah sebelumnya dinyatakan buron selama enam tahun. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
