Henry Jacosity Gunawan Kembali Duduk di Kursi Pesakitan
Belum tuntas menghadapi persidangan kasus penipuan yang dilaporkan sejumlah pedagang Pasar Turi, Henry Jacosity Gunawan kembali didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kali ini, Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini diadili karena menipu tiga pengusaha asal Surabaya yaitu Tee Teguh Kinarto, Shindo Sumidomo alias Asui dan Widjijono Nurhadi. TRIBUNNEWS.COM/IST
Tags:
#Henry Jacosity Gunawan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
