Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) dan jajaran menunjukkan barang bukti berupa jubah dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10). Barang bukti yang disita penyidik dari salah satu korban bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan berupa 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekitar Rp200 milyar, keris dan sejumlah patung. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
