Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti
Petugas Kejaksaan Negeri Makassar, melakukan pemusnahan barang bukti di pelataran kantor Kejari, Jl Amanagappa, Makassar, Sulsel, Kamis (17/7). Sebanyak 158 kasus barang bukti di musnahkan mulai dari bulan Januari sampai Juni 2014 yaitu sabu-sabu sebanyak 150 gram dengan harga sekitar RP 269 juta. Pil ekstasi, sebanyak, 13 butir, dengan harga Rp 4,2 juta. Ganja sebanyak 504 gram dengan harga sebesar Rp 50 juta. Dan handphone sebanyak 30 buah, dengan harga sebesar Rp 323 juta. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Tags:
#barang bukti
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
