Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Kejati Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sitaan, Foto 11 #1892995 - TribunNews.com

Kejati Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sitaan

zoom-in Kejati Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sitaan

PEMUSNAHAN BARBUK - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan berbagai macam barang bukti perkara pidana umum diantaranya barang elektronik, rokok, senjata api, narkotika dan lainnya, Selasa (7/9/2021). Barang bukti narkotika dan non narkotika ini berjumlah 242 perkara periode April-Agustus 2021. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Editor
FX Ismanto
Byline/Fotografer
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Byline Title
STF
Credit
WARTA KOTA
Source
WARTA KOTA
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas