Kerugian Negara Akibat Produk Palsu
Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM, Tosin Junansyah, Kepala Unit Indag Tipideksus Bareskrim Polri, AKBP Rusharyanto, dan Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari Pedana Kusumah (kiri ke kanan) menjadi nara sumber pada diskusi hasil studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia, di Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015). Dari hasil studi MIAP bersama Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) terhadap produk palsu yang beredar di masyarakat berdampak merugikan negara hingga Rp 65,1 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
