Keterangan KPU Memori Banding Putusan Bawaslu
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) sedang berbincang santai usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai adanya mediasi dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar dalam memori banding tambahan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Warta Kota/YULIANTO
Tags:
#KPU Memori Banding Putusan Bawaslu
#Komisioner KPU Idham Holik
#Komisioner KPU Mochammad Afifuddin
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
