KPU Batam Musnahkan Surat Suara Rusak
Ketua KPU Batam, Mawardi dan Kapolsek Sekupang, AKP Rizky memusnahkan surat suara di Gudang Logistik KPU Batam, Selasa (13/2/2024). KPU Batam memusnahkan kelebihan surat suara dan rusak dengan total sebanyak 7148 lembar yang terdiri dari suratu suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.910 lembar, DPR RI sebanyak 327 lembar, DPD sebanyak 52 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 3.641 lembar dan DPRD Kota sebanyak 1.218 lembar.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
