Nelayan Merapikan Jaring di Pelabuhan Perikanan Muara Angke
Maryadi (memakai topi coklat) seorang nelayan tradisional bersama anak buah kapal (ABK) sedangmelaut di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dengan mentapkan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) sebanyak 8,6 juta ton per tahun atau 71,6 persen dari estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) yang ada di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sekitar 12,01 juta ton per tahun sebagai upaya menjaga keberlangsungan perikanan nasional. Warta Kota/YULIANTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
