Oknum Polisi Terlibat Jaringan Internasional Narkoba
Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohkmat (dua kanan) menunjukkan dua tersangka beserta barang buktinya saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan internasional narkoba yang melibatkan oknum polisi, di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Rabu (19/2/2014). Dari dua tersangka, petugas berhasil menyita 51 ribu butir pil ekstasi kelas I dan 3,4 kg sabu senilai Rp 20 miliar. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
