Aktivitas Pasar Tanah Abang Mulai Menggeliat
Pekerja saat akan mengangkat tumpukan karung pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021). DKI Jakarta masuk dalam kategori Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 membuat aktivitas jual beli di pasar tanah abang kembali bangkit. Berdasarkan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal pada PPKM Level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, kegiatan pusat perbelanjaan pada PPKM Level 2 masih dibatasi dengan kapasitas maksimal pengunjung sebanyak 50 persen dengan jam operasional pukul 21.00 WIB. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
