Pedagang Parcel Lebaran Menjajakan Daganganya
PARCEL - Pedagang parcel menjajakan dagangannya di salah satu toko parcel, Jalan Cikawao, Kota Bandung, Selasa (20/6/2017). Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bandung menerima bingkisan lebaran atau parcel, karena berdasarkan aturan KPK termasuk gratifikasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Tags:
#Penjual Parcel Lebaran
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
