148 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dideportasi
Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) pelaku kejahatan siber, akan dideportasi da dipulagkan ke Negaraya masing-masing. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#kejahatan siber
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
