Pelayanan Penderita Kusta Pasien BPJS
Seorang penderita penyakit kusta (Lepra) menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan rutin di RSUP Dr.Rivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (25/7/2023). BPJS Kesehatan untuk pasien Program JKN yang rutin menjalani pemeriksaan seperti Penyakit Kusta, Jika memiliki riwayat pelayanan di rumah sakit dan masih memerlukan layanan untuk kondisi tersebut, maka Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat pasien terdaftar dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
