Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Setiap Kelurahan
Warga tengah mengurus surat-surat di Pelayanan Terpadu Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) disetiap kelurahan nantinya bisa melayani warga untuk mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara warga bisa mendapatkan pelayanan umum dan kependudukan. Warta Kota/angga bhagya nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
