Pemilik Pabrik Sabu Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa Sofyan (52), pemilik pabrik sabu dibawa ke tahanan usai mengikuti sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Rabu (11/11/2015). Sofyan dituntut hukuman mati setelah dinyatakan terbukti memproduksi narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. SERAMBI/M ANSHAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: HANDOUT RESTRICTED TO EDITORIAL USE - MANDATORY CR
Tags:
#Sidang Narkoba
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
