Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Images
LIVE ●
tag populer

Pemulihan Hak Konstitusi, Foto 1 #722162 - TribunNews.com

Pemulihan Hak Konstitusi

zoom-in Pemulihan Hak Konstitusi

Pemohon Ahmad Marju Kodri (kiri) di samping pemohon lainnya pasangan Arief R Wismansyah (kanan) dan Sachrudin (tengah) setelah pembacaan keputusan dalam sidang sengketa Pilkada Tangerang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (6/8/2013). DKPP memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional Bakal Pasangan Calon H Arief R Wismansyah-H Sachrudin dan Bakal Pasangan Calon H Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto untuk menjadi Pasangan Calon Peserta Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2013, serta menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara kepada ketua dan tiga anggota KPU Kota Tangerang sampai selesainya penetapan calon terpilih Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2013. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Editor
Bian Harnansa
Byline/Fotografer
Henry Lopulalan
Caption Writter
hnl
Credit
Warta Kota
Source
Warta Kota
Copyright
Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas