Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Mesin Judi
Petugas melempar mesin judi jackpot bersama tumpukan barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Cadika Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/2/2015). Polisi memusnahkan sebanyak 4,2 ton ganja kering, 46.454 butir ekstasi, sabu seberat 2,5 kilogram dan 325 mesin judi jackpot dengan nilai total Rp 29 milyar dan menahan enam orang tersangka.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
