Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Jogja
Kepala BNNP Kombes Pol Mardi Rukmianto memberikan keterangan pers dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNNP DI Yogyakarta, Rabu (8/2/2017). Dalam kesempatan tersbeut BNNP DI Yogyakarta berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka dengan sabu-sabu 1.008 gram dengan nilai sekitar Rp 1,4 milyar. Dua dari lima tersngka diancam hukuman mati sedangkan sisanya terancam hukuman seumur hidup. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
