Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Barelang
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (tengah) beserta undangan memusnahkan narkoba jenis ekstasi di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/10/2022). Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika di antaranya 1.106 gram kokain, 50 ribu butir ekstasi, dan ganja dari enam tersangka yang diamankan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
