Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP DKI
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan 78 kg sabu dan 62 kg ganja dari 15 kasus tindak pidana narkotika periode Mei hingga Juli 2022 saat rilis di kantor BNNP DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). Warta Kota/YULIANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
