Kejari Banda Aceh Musnahkan 142,60 Gram Sabu
Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kajari, Banda Aceh, Jumat (14/2/2014). Sebanyak empat kilogram lebih ganja dan 142,60 gram sabu yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incraht). SERAMBI/M ANSHAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: HANDOUT RESTRICTED TO EDITORIAL USE - MANDATORY CR
Tags:
#narkotika sabu
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
