Pemusnahan BB Rokok dan Mikol Non Cukai BC Batam
Petugas memusnahkan barang negara hasil tegahan di Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Rabu (5/10). Sebanyak 46 ribu batang rokok, 21 ribu botol minuman beralkohol serta 46 ribu minuman kaleng beralkohol dengan total barang senilai Rp 10 milyar hasil penindakan antara tahun 2019 - 2022 dimusnahkan KPU Bea dan Cukai Batam. //TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
