Pemusnahan Miras Polrestabes Surabaya
DEKLARASI - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (tengah) bersama sejumlah tokoh masyarakat mendeklarasikan 'siap memerangi minuman keras' saat pemusnahan minuman keras oplosan dan ilegal di Mapolrestabes, Rabu (25/4). Sebanyak 21 ribu botol minuman keras oplosan dan ilegal yang merupakan hasil tangkapan yang dilakukan petugas kepolisian selama 10 hari tersebut dimusnakan dan diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
