Pemusnahan Rokok Ilegal di Surabaya
Barang bukti rokok ilegal ditunjukkan kepada wartawan saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Senin (30/4). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I memusnahkan 5.872.000 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan tahun anggaran 2018. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#rokok ilegal
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
