Penangkapan Pelaku Ujaran Kebencian di Aceh
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin bersama Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua tersangka kasus ujaran kebencian, SARA, dan kepemilikan senjata api beserta sejumlah barang bukti, di Polda Aceh, Kamis (7/11/2019). Personel Satuan Tugas Kelompok Kriminal Bersenjata (Satgas KKB) Polda Aceh menangkap dua tersangka, YL dan ajudannya, RD di Cot Rabo Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis sekitar pukul 10.25 WIB. Serambi Indonesia/M Anshar
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
