Penerapan Low Emission Zone di Kota Tua Jakarta
Petugas mengimbau pengendara di dekat papan himbauan Low Emission Zone (LEZ) di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di kawasan Kota Tua, sehingga kawasan Kota Tua akan terbebas dari semua kendaraan bermotor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
