Penertiban Baliho Tanpa Izin di Medan
PENERTIBAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan proses pembongkaran baliho tanpa izin di Jalan Zainul Arifin, Medan, Jumat (6/2/2026). Petugas Satpol PP menertibkan baliho yang tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
