Pengendara Motor Antri Uji Emisi di IRTI Monas Jakarta
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksanan uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sanksi tilang berupa denda sebesar Rp 500.000 untuk mobil dan motor Rp 250.000 mulai berlaku pada 13 November 2021 mendatang. (Warta Kota/Yulianto)
Tags:
#Motor Uji Emisi
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
