Pengidap Gangguan Jiwa Dilepaskan dari Pasungan di Medan
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suterman yang dikurung oleh keluarganya selama lima tahun saat dievakuasi di Jalan Bromo, Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/5/2018). Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemko Medan melepas Suterman (34 tahun) dari pemasungan, untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
