Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Penindakan Barang Kena Cikai Ilegal Oleh Bea Cukai Jabar, Foto 3 #1739411 - TribunNews.com

Penindakan Barang Kena Cikai Ilegal Oleh Bea Cukai Jabar

zoom-in Penindakan Barang Kena Cikai Ilegal Oleh Bea Cukai Jabar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Saipullah Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti dan pelaku saat gelar perkara penindakan barang kena cukai ilegal di Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin (19/2/2018). Kanwil DJBC Jawa Barat berhasil melakukan penindakan di bidang cukai, yaitu penindakan pabrik ilegal minuman mengandung etil alkohol (MMEA), penindakan terhadap penjualan MMEA ilegal, dan penindakan terhadap penjualan hasil tembakau ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6.908 minuman golongan A, B, dan C produksi dalam dan luar negeri berbagai merek, 2.085 keping pita cukai MMEA diduga bekas pakai, 10.160 batang cerutu impor, 15.408 batang rokok produksi dalam negeri, 150 gram tembakau iris impor, dan 221.950 gram tembakau iris produksi dalam negeri berbagai merek. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Editor
Byline/Fotografer
GANI KURNIAWAN
Byline Title
STF
Date Created
20180219
Credit
TRIBUN JABAR
Source
TRIBUN JABAR
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas