Penurunan BBM Pemprov DKI Turunkan Tarif Angkot Rp 500
Seorang sopir bus kota melakukan protes kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta ketika dikenakan tilang, karena diduga memberlakukan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan baru, yang menurunkan tarif bus kota sebesar Rp. 500 pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Terminal Blok M, Jl Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016). Pasca penurunan BBM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menentukan tarif sebesar Rp. 3.500, lebih rendah dari sebelumnya yang seharga Rp. 4000. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
