Perdagangan Ilegal Trenggiling Diuangkap di Medan
Petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, menunjukkan hewan trenggiling saat di Mako SPORC Brigade Macan Tutul, Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (18/6/2016). Petugas berhasil mengungkap perdagangan hewan yang dilindungi, sebanyak delapan ekor berhasil diamankan dan menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan anggota prajurit TNI. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
