Polda Jateng Uangkap Pengedaran Sabu Di Kota Semarang
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (10/9/2020). Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 8,1 kilogram sabu-sabu dan 5.708 butir ekstasi dan uang tunia Rp. 3.000.000,-, timbangan digital, alat press dan koper. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
