Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkoba
Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun menunjukkan barang bukti beserta tersangka saat gelar ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolda Kepri, Batam, Senin (15/5/2023). Polda Kepri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg, 1.489 Butir Pil Ekstasi dan 2.855,09 Gram Narkotika Jenis Ganja, Ribuan obat-obatan tanpa izin edar dan 1200 gram kokain tanpa pemilik. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
