Polda Metro Jaya Rilis Tiga Klaster Kejahatan
Anggota polisi mengecek barang bukti yang digelar sebelum konperensi pers di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024). Polisi mengungkap delapan perkara yang terbagi dalam tiga klaster kejahatan, yakni kesehatan, impor, dan pangan. Delapan tersangka telah diamankan, termasuk satu orang warga negara asing (WNA). Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp13 M. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
