Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Via Medsos
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana Tarigan (kiri) bersama Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi (tengah) memberikan keterangan saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi di Mapolda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/1/2019). Polda Sumut bersama pihak BBKSDA Sumut berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi lewat media sosial, dan menangkap satu orang tersangka dengan barang bukti tiga ekor anak Lutung Emas tiga ekor anak Elang Brontok dan tiga ekor anak Macan Akar. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
