Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (tengah) didampingi jajaran menunjukkan barang bukti saat gelar kasus narkoba, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (20/2/2019). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 55 Kg narkotika jaringan internasional, dari seorang tersangka yang menumpang bus Simpati Star. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
