Polda Sumut Musnahkan Narkoba
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung (dua kanan) beserta jajaran memusnahkan narkoba dengan cara direbus saat gelar pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (10/12/2018). Polda Sumut berhasil menangkap 73 tersangka dengan barang bukti sebanyak 130 kilogram sabusabu dan 159 butir ekstasi dari penyitaan 36 kasus, terhitung sejak September hingga November 2018. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
