Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Polemik Perppu Cipta Kerja Soal Libur 1 Hari Dalam Seminggu, Foto 1 #1953145 - TribunNews.com

Polemik Perppu Cipta Kerja Soal Libur 1 Hari Dalam Seminggu

zoom-in Polemik Perppu Cipta Kerja Soal Libur 1 Hari Dalam Seminggu

Para pekerja sedang melintas pada saat jam istirahat makan siang di kawasan MH Thamrin, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang inkonstitusional bersyarat menurut Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik khususnya soal cuti dan waktu libur pekerja. Pasalnya dalam Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presdin Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 ini menyatakan bahwa waktu libur pekerja hanya 1 hari dalam seminggu bertentangan dengan Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan. Warta Kota/YULIANTO

Editor
Byline/Fotografer
YULIANTO
Byline Title
STF
Date Created
20230105
Credit
WARTA KOTA
Source
Warta Kota
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
Polemik Perppu Cipta Kerja Soal Libur 1 Hari Dalam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas