Polres Malang Rilis Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro (dua dari kanan), Kasat Reskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki (dua dari kiri), Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik (kiri) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus pembunuhan sopir taksi online di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas sopir taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan sopir taksi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. SURYA/PURWANTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
